5 Alasan KPR Ditolak
5 Alasan KPR Ditolak
Arsitek Indo Kontraktor I Jasa Arsitek dan Kontraktor – Tak sedikit pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ditolak bank. Namun, sebaiknya pelajari faktor-faktor yang menjadi penyebab ditolaknya KPR sehingga menjadi solusi untuk kembali mewujudkan impian punya rumah. Ada beberapa alasan yang membuat pengajuan kpr kita ditolak oleh bank, yuk simak apa saja
1. Dokumen Tidak Lengkap
Pastikan bahwa dokumen yang ada bawa untuk pengajuan KPR sudah lengkap. Bank akan menolak permohonan KPR jika dokumen tidak lengkap. Pastikan semua dokumen yang diminta diberikan. Jika terlewat satu saja, tentu ini berarti penolakan.
2. Pengembang Buruk
Memilih pengembang properti yang salah juga bisa menjadi hambatan dalam mengajukan KPR. Bank biasanya bekerjasama dengan beberapa pengembang properti.
Pengembang yang diajak bekerjasama sudah tentu dianggap terpercaya. Jika Anda mendapat rumah di luar pengembang yang bekerja sama dengan bank, bank akan berpikir ulang.
Bank harus mengecek ulang kualitas developer Anda. Jika developer dalam kondisi baik, proses KPR dapat berjalan. Namun, jika developer masuk dalam blacklist, berarti KPR ditolak bank.
3. Status Rumah Bermasalah
Hal ini biasanya terjadi saat Anda membeli rumah bekas. Anda harus memastikan status kepemilikan rumah tersebut. Pastikan juga rumah atau tanah tidak dalam sengketa.
Hal ini menjadi pertimbangan dari bank untuk menolak pengajuan KPR. Dengan kata lain, bank akan memberikan KPR jika kondisi rumah tidak bermasalah.
4. Rapor Merah Nasabah
Untuk mendapatkan KPR, Anda harus memiliki citra yang baik di mata bank. Bank akan menolak nasabah yang pernah bermasalah dengan bank.
Misalnya, nasabah pernah terkena kasus penunggakan cicilan. Atau, nasabah terkena kasus hukum lain. Jadi reputasi Anda juga turut dipertimbangkan oleh bank untuk menerima atau menolak KPR Anda.
5. Kemampuan Bayar
Bank biasanya memberi patokan sebesar 30 persen dari penghasilan per bulan untuk membayar KPR. Namun, ada beberapa bank yang berani mematok sampai 40 persen.
Anda dikatakan mampu jika memiliki penghasilan tetap. Dan, Anda juga dapat diverifikasi oleh pihak bank. Selain itu, saldo tabungan Anda juga harus memenuhi syarat.
0 comments